Anda berada pada direktori : Home / Profil / Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Versi PDF Kirim ke Rekan AndaCetak ke Printer

 

PPPGL mempunyai tugas menyelenggarakan penelitian dan pengembangan bidang geologi kelautan. Dalam melaksanakan tugasnya PPPGL menyelenggarakan fungsi-fungsi :

  1. Perumusan pedoman dan prosedur kerja;
  2. Perumusan rencana dan program penelitian dan pengembangan berbasis kinerja;
  3. Penyeleggaraan penelitian dan pengembangan pemetaan geologi, geokimia, dan geofisika kelautan, serta pengelolaan sarana dan prasarana penelitian dan pengembangan;
  4. Perumusan rekomendasi batas landas kontinen Indonesia;
  5. Pengelolaan kerja sama kemitraan penerapan hasil penelitian dan pelayanan jasa teknologi, serta kerja sama penggunaan sarana dan prasarana penelitian dan pengembangan;
  6. Pengelolaan sistem informasi dan layanan informasi, serta sosialisasi dan dokumentasi hasil penelitian dan pengembangan teknologi;
  7. Penanganan masalah hukum dan hak atas kekayaan intelektual, serta pengembangan sistem mutu kelembagaan penelitian dan pengembangan teknologi;
  8. Pembinaan kelompok jabatan fungsional Pusat;
  9. Pengelolaan ketatausahaan , rumah tangga, administrasi keuangan, dan kepegawaian pusat;
  10. Evaluasi pelaksanaan penelitian dan pengembangan bidang geologi kelautan

 

 

Site Counter

  • Jumlah Pengunjung: 40,624
  • IP Anda: 38.107.191.105
  • Sejak: 13 April 2009

Situs Terkait